Deskripsi:
Survey Kepuasan Pelanggan terhadap Layanan ULT LPMP Kalimantan Tengah periode Januari – Juni 2020, diisi oleh 84 responden dari setiap unsur yang dinilai. Unsur yang dinilai terdiri dari (1) Persyaratan layanan, (2) Prosedur layanan, (3) Waktu pelayanan ULT sesuai dengan jadwal yang diinformasikan, (4) Biaya/tarif: Tidak dipungut biaya layanan, (5) Tersedia jenis-jenis produk layanan dari unit-unit utama dalam satu pintu layanan terpadu, (6) Petugas layanan memilki pengetahuan yang cukup, (7) Penjelasan Petugas layanan dapat dipercaya, (8) Petugas layanan memberikan sambutan yang simpatik, baik, dan ramah terhadap Tamu/pemohon dalam menyampaikan permasalahannya, (9) Petugas layanan sabar dan penuh pengertian dalam menangani Tamu/pemohon, (10) Kesanggupan dan kewajiban petugas menindaklanjuti/ menyelesaikan permohonan, dan (11) Penanganan terhadap keluhan dan pengaduan. Metode survey menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran Skala Likert, yang dibagi dalam 4 kategori, yaitu Sangat Kurang dengan nilai 1, Kurang dengan nilai 2, Baik dengan nilai 3, dan Sangat Baik dengan nilai 4. Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan ULT LPMP Kalimantan Tengah umumnya sangat baik, tidak ada responden yang menilai kurang atau sangat kurang, dengan nilai rata-rata keseluruhan adalah 3,63.