LPMP Gelar Diklat TOT Pengembangan K-13

Dalam rangka memfasilitasi kesiapan sekolah SMP dalam mengimplemetasikan kurikulum 2013, LPMP Kalteng baru-baru ini menggelar diklat TOT bagi guru. Diklat yang bertajuk “TOT PENGEMBANG K-13” dilaksanakan di LPMP Kalteng melalui dua tahap.

Tahap pertama diikuti oleh 262 orang guru dari 7 kabupaten yaitu Kotim, Lamandau, Seruyan, Murung Raya, Pulang Pisau, Sukamara dan Palangkaraya. Gelombang kedua sebanyak 263 asal 7 kabupaten yaitu Kobar, Barsel, Barut, Bartim, Kapuas, Gumas dan Katingan.

Menurut ketua panitia Rinjani, mengatakan pelaksanaan tahap 1 mulai tanggal 3-7 Mei dan tahap 2 tanggal 16-20 Mei. Guru-guru serta ToT meliputi mapel IPS, IPA, Matematika, Seni Budaya, Prakarya, PKN, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, PJOK dan mapel 5 agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Katolik)

Latar belakang kegiatan berdasar dari pasal 4 peraturan Mendikbud nomor 160 tahun 2014 tentang satuan pendidikan dasar dan menengah dapat melaksanakan kurikulum 2006 dan paling lambat seluruh sekolah tahun 2019/2020 melaksanakan kurikulum 2013.

Acara pembukaan dibuka oleh Kepala LPMP Kalteng. Dalam sambutannya Krisnayadi Toendan menyampaikan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. “Pesan pak menteri para instruktur pada saat melakukan pengimbasan kepada guru di tempat kerjanya lakukan dengan yang terbaik,” tandas Krisnayadi. Lebih lanjut harapannya tidak ada lagi keluhan para guru-guru tentang Kurikulum 2013. Guru sebagai pembelajar dan guru sebagai murid dituntut selalu belajar.