LPMP Gelar Rakor Terpadu Penyusunan Program Penjaminan Mutu Pendidikan

Baru-baru ini LPMP Kalteng menggelar kegiatan terpadu Penyusunan program Penjaminan Mutu pendidikan dengan dinas pendidikan kab/kota se-Kalteng dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk Mensosialisasikan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Mensosialisasikan kebijakan LPMP Kalteng dibidang pengumpulan data Mutu jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kegiatan berlangsung di hotel Swissbel dan hotel Hawai Palangkaraya. Kegiatan dihadiri oleh para peserta antara lain Kepala Dinas Pendidikan kab/kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kepala Bidang Dikdas, Kepala Bidang SMP, Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK, Operator Dapodik se kab/kota Kalteng, Kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari. Pada pembukaan kegiatatn dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Dikdasmen Kemdikbud bapak Dr. Thamrin Kasman. Kegiatan ini digelar dalam rangka koordinasi, sosialisasi dan singkronisasi rencanan program penjaminan mutu pendidikan yang akan dilakukan oleh LPMP Kalteng. Program tersebut yaitu pemetaan mutu pendidikan, system penjaminan mutu pendidikan dan sekolah model.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), sesuai dengan namanya mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2015 . Dalam hal ini LPMP berperan sebagai pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Salah satu kegiatan penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Eksternal adalah pengumpulan data mutu jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pengumpulan data mutu merupakan tahap awal dari kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Pengumpulan data mutu ditujukan untuk menjaring data pemenuhan mutu di setiap satuan pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Adapun Fasilitator dalam kegiatan ini adalah Nara Sumber Pusat, Kepala LPMP Kalteng, Kepala Seksi/Kasubbag LPMP Kalteng, Fasnas dan Widyaiswara LPMP Kalteng.

Untuk materi rakor dapat diunduh di link download.

Download