Menggali Informasi Non-Kognitif Di Balik Nilai UN Siswa

Salah satu yang membedakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2019 dari tahun sebelumnya adalah rencana diadakannya angket siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan angket kepada siswa sebagai upaya untuk menggali informasi non-kognitif. Tujuannya agar diperoleh analisis menyeluruh mengenai faktor-faktor yang memengaruhi capaian siswa.

Ada lima jenis angket yang dapat dikerjakan oleh siswa seusai mengerjakan UN, namun setiap siswa hanya perlu mengerjakan satu jenis paket. Angket tersebut diharapkan akan mampu menjawab banyaknya pertanyaan yang perlu diketahui responsnya dari siswa. Pertanyaan di dalam angket terkait indikator sosial-ekonomi seperti pekerjaan dan pendidikan orangtua serta kepemilikan barang. Selain itu digali juga persepsi siswa dalam mengenali bakat dan keunggulan diri, serta cita-cita siswa.

Ditemui di sela-sela kunjungan hari pertama pelaksanaan UN jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Yogyakarta (25/3/2019), Ketua Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) Bambang Suryadi, mengatakan, angket diberikan kepada siswa setelah menyelesaikan Ujian Nasional, karena ingin mengaitkan hasil ujian dengan latar belakang kecenderungan yang dimiliki oleh siswa tersebut.

“Anak yang nilai UN-nya rendah sebenarnya karena apa sih? Tidak pernah ada info apa-apa sebelumnya. Dengan angket ini kita bisa memberikan preferensi,” ujar Bambang.

Hasil angket nantinya dapat menjadi tolok ukur dalam memberikan pelatihan, yaitu dengan mempertimbangkan pendekatan yang bersifat individual. “Sekolah, guru, harus tahu anak masing-masing kecenderungannya seperti apa, itu banyak tidak terjadi di sekolah. Kadang guru tahu ada aspek non-kognitif anak, tapi tidak bisa mengaitkan itu dengan performa belajar, mungkin karena keterbatasan, karena enggan, tidak ada waktu, tidak paham,” lanjut Ketua BSNP.

Bambang mencontohkan, saat ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud telah mendesain jenis-jenis pelatihan guru yang tidak bersifat massal atau pun berdasarkan satu modul yang sama, namun berdasarkan kebutuhan.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Totok Suprayitno mengatakan, hasil analisis angket siswa ini nantinya akan diserahkan kepada berbagai pihak terkait, khususnya pemerintah daerah. “Setelah kita dapatkan hasilnya, Kemendikbud akan menyerahkan kepada pihak terkait, khususnya pemerintah daerah, agar bisa ditindaklanjuti. Kemendikbud akan membantu memfasilitasi,” ujar Totok pada Taklimat Media Ujian Nasional 2019, Kamis lalu (21/3/2019).

Bambang Suryadi menambahkan, nantinya angket bukan hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada guru dan kepala sekolah. Namun berbeda dengan angket siswa, angket bagi guru dan kepala sekolah hanya terdiri dari satu jenis saja.

Sumber: Kemdikbud