“Pengendalian Gratifikasi” ini disusun untuk memperkaya pemahaman dan pengertian gratifikasi sehingga dapat menjadi panduan bagi pegawai dalam menilai penerimaan yang merupakan gratifikasi atau bukan, disamping prosedur pelaporannya yang berlaku di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Tengah.