Visi dan Misi PPID

Visi:

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Misi:

  • Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • Membangun dan mengambangkan sistem penyediaan layanan informasi;
  • Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi; dan
  • Memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dan mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.