Profil

Berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah 23 Mei 1957 merupakan  tonggak bangunnya pendidikan guru di provinsi yang beribu kota di Palangka Raya ini. Didirikannya Sekolah Guru Bawah (SGB) yang pertama kali di Kuala Kapuas merupakan usaha dalam mengatasi kebutuhan guru di tingkat pendidikan dasar. Selanjutnya, SGB lainnya didirikan di Muara Teweh dan Palangka Raya.

Pada tahun 1970-an perkembangan zaman menuntut adanya sumber daya manusia yang bergerak di bidang pendidikan dan keguruan dasar lainnya, maka berdirilah pendidikan keguruan di Kota Palangka Raya yakni Sekolah Guru Atas (SGA) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO). Perubahan kemajuan dalam dunia pendidikan dan tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap kurikulum yang sesuai dengan kebutuhannya, membawa perubahan pula pada SGA menjadi SPG (Sekolah Pendidikan Guru). Salah satu upaya meningkatkan  kemampuan dan keterampilan guru-guru yaitu dengan memberikan pendidikan dan pelatihan/penataran bagi guru-guru berbagai bidang mata pelajaran.

Seiring perjalanan waktu jumlah guru semakin bertambah. Keterjangkauan diklat/penataran terhadap jumlah guru semakin jauh. Mengingat hal tersebut, diklat/penataran akan menjangkau kuantitas guru apabila ada wadah diklat/penataran bagi guru di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Tuntutan tersebut semakin tinggi sesuai dengan kuantitas guru di Provinsi ini. Dengan demikian, sangat perlu pendirian BPG di Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 024a/O/1990 Tentang Organisasi dan tata kerja Balai Penataran Guru dalam Bab IV Lokasi Pasal 16 dinyatakan:
“Sejak berlakunya Keputusan ini Balai Penataran Guru terdapat di 27 Lokasi terdiri atas 12 lokasi yang telah ada sebelum ditetapkan keputusan ini dan 15 Lokasi baru di Provinsi D.I. Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, Irian Jaya dan Timor Timur. (Depdiknas, Dirjen Dikdasmen, Dirtendik, 2002, hal. 16).

Berdasarkan Surat Keputusan di atas, secara organisasi dan kelembagaan Balai Penataran Guru Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah sudah diakui beradaannya pada tahun 1990. Pengakuan sebagai Balai Penataran Guru tersebut, karena harus mengikuti keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penataran Guru. Dengan demikian secara organisasi atau atau kelembagaan pada tanggal 14 Agustus 1990 dengan Keputusan Mendikbud nomor: 02401/O1990 diakuinya keberadaan BPG. Balai Penataran Guru dipimpin oleh seorang kepala.

Berdasarkan SK Mendikbud No. 34838/A2.1.2/C/1992 Tanggal 7 Juli 1992, Drs.Yonathan Talie diangkat sebagai Kepala BPG Palangka Raya. Subbagian Tata Usaha diduduki oleh Suwardi Laden, B.A. sedangkan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Teknis adalah Drs. Withel B. Bayan. Kelompok tenaga fungsional berdasarkan SK Mendikbud No. 272/C/1992 tanggal 31 Oktober 1992 terdiri dari enam orang Widyaiswara yaitu: Drs. W. D. Djunas, Widyaiswara Pendidikan Moral Pancasila, Drs. Anthel Dese, Widyaiswara Sejarah, Drs. Lewy Ioek, Widyaiswara IPA/Biologi, Drs. Frimus A. L. Tandang, Widyaiswara Bahasa Inggris, Drs. Lundri Seses, Widyaiswara Matematika, Dra. Supriatun, Widyaiswara Bahasa Indonesia. Pada tahun 1996 terjadi pengalihan kepemimpinan BPG kapada pejabat sementara yaitu Drs. Andreas. Sejak tahun 1997 sampai tahun 2003 BPG dikepalai oleh Drs. Totoh Santosa.

Berdasarkan Permendikbudristek No.  11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, ditindaklanjuti dengan Surat Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Tengah No. 0416/C7.22/OT.01.01/2022 Tanggal 25 April 2022 tentang Perubahan Kepala Naskah Dinas, Kode Unit Pelaksana Teknis, Cap Dinas, dan Nomenklatur Dalam Bahasa Inggris Unit Kerja, maka terhitung mulai tanggal 26 April 2022 LPMP Provinsi Kalimantan Tengah berganti nama menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah. (Education Quality Assurance in Central Kalimantan Province).

Pejabat Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Tengah:
2004 – 2007 : Drs. Totoh Santosa
2007 – 2018 : Dr. Krisnayadi Toendan, M.Si
2018 – 2021 : Dra. Sukaryanti, M.Si
2021 – 2022: Dr. Tomy Haridjaya, S.Sos., M.M.

Pejabat Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Tengah:
2022 – Sekarang: Dr. Tomy Haridjaya, S.Sos., M.M.