Laporan ini memberikan gambaran tentang Pelaksanaan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2021.
Melalui hasil analisis supervisi literasi dan numerasi ini diperoleh gambaran mengenai aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam upaya menjamin dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan. Selanjutnya dirumuskan rekomendasi yang akan disampaikan dan menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang.