Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 013/H/PG.00/2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.
1457-POS-Asesmen-Nasional-Tahun-2022Category Archives: Download
Perjanjian Kinerja Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Permen PANRB No. 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas
Surat Edaran Menteri PANRB No. 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara
Permen PANRB No. 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara
Permen PANRB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI-WBK & WBBM di Instansi Pemerintah
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II
Surat Edaran Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 12 April 2022 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II.
0946-SE-Pendaftaran-dan-Seleksi-Administrasi-PPG-Daljab-2022-Tahap-IILAKIN LPMP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021
Laporan Kinerja (LAKIN) LPMP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021
lakin_lpmp_kalimantan_tengah_tahun_anggaran_2021Hasil Supervisi Mutu Literasi dan Numerasi di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021
 Laporan ini memberikan gambaran tentang Pelaksanaan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2021.
Laporan ini memberikan gambaran tentang Pelaksanaan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2021.
Melalui hasil analisis supervisi literasi dan numerasi ini diperoleh gambaran mengenai aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam upaya menjamin dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan. Selanjutnya dirumuskan rekomendasi yang akan disampaikan dan menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang.
 
		 
	 
	